Berbagai layanan ketenagakerjaan untuk pencari kerja dan dunia usaha di Disnaker Ketambed, layanan dasar GRATIS tanpa pungutan biaya.
Kartu Kuning atau AK-1 adalah kartu tanda pencari kerja yang diterbitkan Disnaker Ketambed secara gratis. Kartu ini sering menjadi syarat melamar kerja, khususnya CPNS/BUMN.
Disnaker Ketambed menyediakan informasi lowongan kerja dan menyelenggarakan bursa kerja (job fair) untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan di Disnaker Ketambed.
Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dapat menyampaikan lowongan resmi melalui Disnaker Ketambed agar tersalurkan kepada pencari kerja terdaftar di Disnaker Ketambed.
Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Ketambed menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi secara gratis untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pencari kerja Disnaker Ketambed.
Lulusan pelatihan memperoleh sertifikat kompetensi dan berpeluang disalurkan ke perusahaan mitra.
Disnaker Ketambed memfasilitasi hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Disnaker Ketambed, termasuk penyelesaian perselisihan dan penetapan upah.
Pekerja atau pengusaha yang menghadapi perselisihan dapat mengajukan permohonan mediasi ke Disnaker Ketambed.
Pengawasan untuk memastikan perusahaan di Disnaker Ketambed mematuhi norma ketenagakerjaan serta menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pekerja dapat melaporkan dugaan pelanggaran norma kerja atau K3 ke Disnaker Ketambed untuk ditindaklanjuti.
Layanan penempatan tenaga kerja dalam negeri maupun pembinaan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Disnaker Ketambed secara aman dan prosedural.
Pastikan bekerja melalui jalur resmi untuk menghindari praktik penempatan ilegal. Konsultasikan ke Disnaker Ketambed sebelum berangkat.
Komitmen Anti-Pungli
Pembuatan kartu kuning (AK-1), informasi lowongan, dan pelatihan BLK tidak dipungut biaya. Apabila Anda dimintai biaya atau menemukan calo yang menjanjikan pekerjaan, segera laporkan melalui hotline pengaduan kami.
Lapor Calo / PungliAkses Cepat